Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Nov 2025 16:12 WIB

Kemendikdasmen Tetapkan Libur Akhir Tahun 22 Desember–4 Januari, Keluarga Diimbau Manfaatkan dengan Bijak


 Kemendikdasmen Tetapkan Libur Akhir Tahun 22 Desember–4 Januari, Keluarga Diimbau Manfaatkan dengan Bijak Perbesar

PROLOGMEDIA – Liburan akhir tahun bagi siswa di seluruh Indonesia sudah didekati dengan kepastian. Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) mengumumkan bahwa masa libur sekolah pada akhir tahun ajaran 2025/2026 secara umum berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 atau 4 Januari 2026.

 

Keputusan ini diambil setelah melakukan identifikasi kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Mayoritas daerah diketahui sudah menetapkan masa libur yang serupa, sehingga Kemendikdasmen memutuskan tidak akan mengeluarkan regulasi baru khusus mengenai libur akhir tahun. Wewenang penentuan hari libur tetap diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.

 

Karena masa libur ini diprediksi berlangsung selama sekitar dua minggu, Kemendikdasmen memberi imbauan kuat kepada Pemda, sekolah, orang tua, dan siswa agar memanfaatkan waktu libur dengan bijak. Ajakan ini bukan hanya untuk sekadar melepas penat, namun juga agar liburan dapat berkontribusi positif bagi perkembangan anak. Mereka disarankan untuk memilih kegiatan yang mendidik dan membangun — bisa melalui rekreasi sosial, silaturahmi dengan kerabat, teman, maupun keluarga, serta mengisi waktu luang dengan aktivitas yang bermakna dan produktif.

 

Sementara itu, penting dicatat bahwa jadwal libur bisa berbeda antar daerah. Berdasarkan kalender pendidikan di berbagai provinsi, berikut adalah ilustrasi bagaimana periode liburan bisa bervariasi:

 

Di DKI Jakarta, misalnya, libur semester ganjil ditetapkan 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

 

Di provinsi seperti Aceh dan banyak wilayah lain, masa libur umumnya berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

 

Namun di sebagian wilayah — tergantung kalender lokal — ada yang memulai lebih awal atau mengakhiri lebih lambat dari rentang umum yang diumumkan.

 

Baca Juga:
Inovasi Kuliner! Dendeng Pucuk Ubi Wak Idah Guncang Lidah Pecinta Camilan!

 

Perbedaan ini menunjukkan bahwa meskipun ada pedoman umum dari Kemendikdasmen, pelaksanaan jadwal libur tetap memperhatikan kondisi dan keputusan pemerintah daerah. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi dari sekolah masing-masing sebelum merencanakan kegiatan liburan.

 

Imbauan “memanfaatkan liburan dengan bijak” yang digulirkan Kemendikdasmen pun memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, untuk mendukung tumbuh kembang anak — libur bukan semata waktu bebas, tetapi momentum untuk mengenalkan pengalaman baru, mempererat hubungan dengan keluarga, serta memberi ruang bagi kreativitas dan pembelajaran informal. Kedua, liburan ini juga bisa menjadi kesempatan bagi keluarga untuk bersama, melepas penat dari rutinitas sekolah, serta memperkuat ikatan sosial melalui kunjungan, rekreasi, atau silaturahmi. Ketiga, dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini diharapkan ikut mendukung kegiatan perekonomian lokal — di mana banyak orang tua dan siswa beraktivitas di luar rumah selama liburan.

 

Namun demikian, kebijakan ini bukan undangan untuk bermalas-malasan tanpa arah. Kemendikdasmen menekankan pentingnya penggunaan waktu dengan bijaksana — artinya liburan tetap diiringi tanggung jawab, terutama dalam menjaga kesehatan, mematuhi protokol jika bepergian, dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar. Anak-anak diharapkan tidak hanya bermain, tetapi juga bisa mendapat pengalaman yang mendidik, seperti memperluas wawasan, belajar hal baru, atau sekadar berbagi waktu berkualitas dengan keluarga.

 

Bagi orang tua, periode ini bisa menjadi kesempatan emas untuk lebih dekat dengan anak — membimbing, mengajak berdiskusi, atau mengeksplorasi minat dan bakat mereka. Karena di tengah padatnya aktivitas sekolah, momen libur kadang menjadi satu-satunya waktu panjang bersama. Mengatur jadwal dengan fleksibel, menciptakan suasana nyaman, serta mendampingi kegiatan anak bisa memperkuat ikatan emosional dan mendukung tumbuh-kembang psikososial mereka.

 

Untuk siswa, ini saatnya merencanakan liburan dengan cerdas. Entah itu dengan beristirahat, membaca buku, mengejar hobi, membantu orang tua di rumah, atau jalan-jalan bersama keluarga. Tapi yang terpenting, waktu liburan ini bisa menjadi periode transisi: sebelum memasuki semester baru, sebelum tekanan tugas dan ujian kembali hadir, gunakan waktu sebaik mungkin untuk recharge, refleksi diri, dan mempersiapkan diri secara mental serta fisik.

 

Di tengah keragaman jadwal antar daerah, fleksibilitas menjadi kunci. Tidak semua siswa akan mulai libur dan kembali ke sekolah pada hari yang sama — tergantung di mana mereka tinggal. Karena itu, penting untuk selalu mengecek kalender pendidikan dari sekolah masing-masing, agar rencana liburan maupun persiapan kembali ke sekolah tidak terganggu.

 

Baca Juga:
Banten Siaga Tinggi Menghadapi Ancaman Rob, BMKG Beri Peringatan Penting bagi Warga Pesisir

Dengan pengumuman resmi dari Kemendikdasmen ini, keluarga, siswa, dan sekolah mendapat kejelasan arah untuk menata akhir tahun dengan penuh arti. Liburan tidak lagi sekadar waktu bebas, melainkan peluang: untuk belajar hal baru, mempererat kebersamaan, mengisi ulang semangat, dan menutup tahun dengan kenangan yang berharga — sekaligus memulai tahun baru dengan semangat baru pula. Semoga liburan ini benar-benar dimanfaatkan secara bijak, sehat, dan menyenangkan bagi semua.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita