SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berlomba dengan waktu untuk mewujudkan ambisi menjadi lokasi khusus (lokus) Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Berbagai persyaratan administrasi dikebut demi mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengungkapkan bahwa meski penetapan resmi melalui keputusan menteri belum diterbitkan, angin segar telah berhembus. Pemerintah pusat telah mengirimkan surat permintaan penyiapan dokumen sebagai tahapan awal.
Surat ini menjadi sinyal positif sekaligus tantangan bagi Pemkot Serang untuk membuktikan keseriusannya dalam mengelola sampah menjadi energi.
“Untuk penetapan secara keputusan menterinya belum. Cuma baru surat untuk penyiapan seluruh berkas-berkasnya,” kata Farach, saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).
Namun, Farach menegaskan bahwa surat tersebut bukan berarti Pemkot Serang bisa bersantai. Justru sebaliknya, surat ini menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.
“Jadi, meskipun misalnya surat untuk persiapan, kita enggak bisa, tapi kalau misal kita memenuhi ya bisa,” tambahnya.
Farach menjelaskan bahwa meskipun baru sebatas surat menyiapkan dokumen, Kota Serang tetap berpeluang besar menjadi lokus PSEL apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik.
“Iya. Penyiapan dokumen, mudah-mudahan, doanya. Kalau dokumennya lengkap berarti langsung keluar SK-nya,” ucap Farach dengan nada optimis.
Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan oleh Pemkot Serang? Farach menyebutkan beberapa dokumen penting yang harus segera diselesaikan, meliputi pernyataan resmi, data seluruh infrastruktur terkait pengelolaan sampah, data lahan yang akan digunakan untuk PSEL, hingga kesiapan anggaran untuk mendukung proyek tersebut.
DLH Kota Serang juga активно melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. Selain itu, DLH juga sedang mengupayakan surat pernyataan dari kepala daerah terkait komitmen penuh dalam memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Komitmen ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Serang dalam mewujudkan proyek PSEL.
Tidak hanya itu, Pemkot Serang juga menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan pasokan sampah yang mencukupi untuk operasional PSEL.
“Sama nanti mungkin dikoordinasi sama provinsi untuk pemenuhan sampah 1.000 ton per hari minimal,” jelas Farach.
Pasokan sampah yang stabil dan berkelanjutan menjadi salah satu syarat penting agar PSEL dapat beroperasi secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal.
Baca Juga:
Terpikat Ketenangan Situ Patenggang: Pesona Kabut, Danau Sunyi, dan Hamparan Kebun Teh Ciwidey
Salah satu persyaratan penting lainnya adalah luas lahan yang memadai. Farach memastikan bahwa Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Cilowong sudah memenuhi ketentuan luas lahan minimal yang ditetapkan.
“Ya, minimal 5 hektar. Kita kan di TPS Cilowong kan 17 hektar lebih itu,” ujar Farach.
Dengan luas lahan yang mencapai 17 hektar lebih, TPS Cilowong memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi lokasi PSEL yang modern dan terintegrasi.
Apabila semua persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik dan surat keputusan dari KLH diterbitkan, Kota Serang akan resmi menjadi lokus PSEL. Ini akan menjadi prestasi besar bagi Pemkot Serang dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.
“Kabupaten Serang, Cilegon nanti ke Cilowong. Itu di koordinator provinsi nanti,” pungkas Farach.
Dengan menjadi lokus PSEL, Kota Serang tidak hanya akan mengatasi masalah sampah, tetapi juga akan menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Proyek PSEL ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Serang. Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA, PSEL juga akan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Energi listrik ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Selain itu, proyek PSEL juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kota Serang. Pembangunan dan operasional PSEL akan membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan terlatih. Ini akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Tidak hanya itu, proyek PSEL juga akan meningkatkan citra Kota Serang sebagai kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Ini akan menarik investasi dan wisatawan ke Kota Serang, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, perjalanan menuju terwujudnya PSEL di Kota Serang tidaklah mudah. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi dan diatasi. Salah satu tantangan utama adalah masalah sosial. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik tentang manfaat PSEL dan diyakinkan bahwa PSEL tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.
Selain itu, Pemkot Serang juga perlu memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL adalah teknologi yang ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan manusia. Pemilihan teknologi yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan PSEL.
Tantangan lainnya adalah masalah pendanaan. Proyek PSEL membutuhkan investasi yang besar. Pemkot Serang perlu mencari sumber pendanaan yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, maupun investor asing.
Baca Juga:
Paranggupito: 4 Pantai ‘Hidden Gem’ yang Wajib Dikunjungi di Wonogiri!
Namun, dengan komitmen yang kuat, kerja keras, dan dukungan dari semua pihak, Pemkot Serang optimis dapat mengatasi semua tantangan tersebut dan mewujudkan PSEL di Kota Serang. PSEL bukan hanya sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan Kota Serang yang lebih baik.









