LEBAK – Kabupaten Lebak, Banten, tengah menghadapi persoalan serius dalam sektor kesehatan: kekurangan dokter. Sebanyak 43 puskesmas di wilayah ini dilaporkan mengalami kekurangan tenaga medis, terutama dokter umum dan dokter gigi. Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Kekhawatiran ini mencuat dalam kunjungan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (11/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan keluhan terkait kondisi memprihatinkan ini kepada Wamenkes.
43 Puskesmas Kekurangan Dokter: Ironi Pelayanan Kesehatan di Lebak
Endang Komarudin mengungkapkan bahwa dari total puskesmas yang ada di Kabupaten Lebak, 43 di antaranya mengalami kekurangan dokter. Bahkan, beberapa puskesmas belum memiliki dokter gigi sama sekali.
“Masih ada beberapa puskesmas yang belum memiliki dokter. Untuk dokter gigi, kami hanya punya 17 orang, jadi belum merata di seluruh puskesmas. Sementara untuk dokter umum, sebagian besar puskesmas hanya memiliki satu atau dua dokter,” kata Endang.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat peran penting puskesmas sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kekurangan dokter akan menyebabkan antrean panjang, waktu tunggu yang lama, dan kualitas pelayanan yang kurang optimal.
Idealnya, setiap puskesmas memiliki minimal tiga hingga empat dokter umum untuk dapat memberikan pelayanan yang komprehensif dan merata kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Namun, kenyataannya, sebagian besar puskesmas di Lebak hanya memiliki satu atau dua dokter, bahkan ada yang tidak memiliki dokter sama sekali.
Faktor Keamanan dan Kesejahteraan: Alasan Dokter Enggan ke Daerah Terpencil
Menanggapi keluhan tersebut, Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus mengakui bahwa masalah pemerataan dokter memang menjadi fokus perhatian pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama dokter enggan bertugas di daerah-daerah terpencil seperti Lebak adalah faktor keamanan dan kesejahteraan yang masih rendah.
“Tadi juga Pak Gubernur sudah melihat sendiri, bahkan dokter saja masih kurang, apalagi dokter gigi. Kenapa mereka enggan bertugas di daerah seperti ini? Karena faktor keamanan dan kesejahteraan yang masih rendah,” ujar Benjamin.
Faktor keamanan menjadi perhatian serius, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi atau rawan bencana alam. Dokter tentu akan mempertimbangkan risiko keselamatan diri dan keluarga sebelum memutuskan untuk bertugas di daerah tersebut.
Selain itu, faktor kesejahteraan juga menjadi pertimbangan penting. Gaji dan tunjangan yang rendah, fasilitas tempat tinggal yang tidak memadai, serta kurangnya akses terhadap pendidikan dan hiburan menjadi alasan dokter enggan bertugas di daerah terpencil.
Perhatian Pemerintah: Insentif, Fasilitas, dan Rumah untuk Dokter
Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan perhatian kepada dokter, tetapi juga kepada tenaga kesehatan lainnya seperti perawat dan bidan. Kemenkes kini tengah menghitung anggaran untuk tunjangan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Baca Juga:
Kedutan Bibir Bawah: Memahami Penyebab, Risiko, dan Cara Efektif Mengatasinya
“Kami sedang menghitung dan memperjuangkan insentif serta fasilitasnya. Saya akan sampaikan langsung kepada Pak Menteri Kesehatan, Pak Menko, bahkan ke Presiden. Saya sudah berdiskusi hampir setiap hari dengan Dirjen SDM Kesehatan soal berapa besaran insentif yang pantas untuk dokter umum, dokter gigi, dan bagaimana peningkatan sarana pendukung,” katanya.
Salah satu solusi yang sedang dibahas adalah penyediaan rumah bagi dokter yang bersedia dipindahkan ke daerah terpencil. Wamenkes berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk merealisasikan program ini.
“Malam ini pun saya akan bertemu dengan Menteri Perumahan Rakyat untuk membicarakan penyediaan rumah bagi tenaga kesehatan di daerah-daerah,” ujarnya.
Solusi Jangka Panjang: Pendidikan Kedokteran yang Merata dan Ikatan Dinas
Selain memberikan insentif dan fasilitas, pemerintah juga perlu memikirkan solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan dokter di daerah terpencil. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan pemerataan pendidikan kedokteran.
Pemerintah dapat memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah terpencil untuk belajar kedokteran, dengan syarat setelah lulus mereka harus bersedia kembali ke daerah asal untuk bertugas. Selain itu, pemerintah juga dapat memperbanyak fakultas kedokteran di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga medis.
Ikatan dinas juga dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kekurangan dokter di daerah terpencil. Pemerintah dapat mewajibkan lulusan fakultas kedokteran untuk bertugas di daerah terpencil selama beberapa tahun sebelum mereka diperbolehkan untuk membuka praktik pribadi atau melanjutkan pendidikan spesialisasi.
Peran Pemerintah Daerah: Koordinasi dan Dukungan untuk Tenaga Kesehatan
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengatasi kekurangan dokter di wilayahnya. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga medis di setiap puskesmas dan memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil.
Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan fasilitas tempat tinggal yang layak, akses terhadap pendidikan dan hiburan, serta jaminan keamanan dan keselamatan. Pemerintah daerah juga perlu memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang berdedikasi dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Partisipasi Masyarakat: Mengawasi dan Memberikan Masukan
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengatasi masalah kekurangan dokter di daerahnya. Masyarakat dapat mengawasi kinerja puskesmas dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah mengenai kebutuhan dan harapan mereka terkait pelayanan kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam program-program kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas, seperti program imunisasi, pemeriksaan kesehatan, dan penyuluhan kesehatan. Dengan berpartisipasi aktif dalam program-program ini, masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerahnya.
Baca Juga:
Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan: Infrastruktur, Ekonomi, dan IPM Digenjot
Krisis dokter di Lebak adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil, mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.









