PROLOGMEDIA – Indonesia sedang menapaki babak baru dalam perjalanan menuju energi penerbangan berkelanjutan, setelah sebuah keputusan penting di tingkat internasional yang membawa potensi besar bagi industri energi dan lingkungan hidup di tanah air. Limbah cair yang selama ini dihasilkan dari proses pengolahan minyak kelapa sawit kini resmi diakui sebagai salah satu bahan baku yang dapat dimanfaatkan untuk membuat bahan bakar pesawat berkelanjutan. Keputusan ini bukan sekadar pengakuan normatif, tetapi menjadi pintu masuk strategis Indonesia ke pasar global Sustainable Aviation Fuel (SAF), komoditas yang semakin diminati di tengah upaya dunia memangkas emisi gas rumah kaca dan mempercepat transisi energi hijau.
Pengakuan ini datang dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), sebuah lembaga PBB yang memiliki otoritas global dalam menentukan standar dan rekomendasi terkait penerbangan sipil internasional. ICAO mencantumkan limbah cair kelapa sawit — yang dikenal dengan istilah Palm Oil Mill Effluent atau POME — ke dalam dokumen resmi CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels, sebagai salah satu bahan baku yang memenuhi kriteria untuk dibuat menjadi Sustainable Aviation Fuel.
POME selama ini dianggap sebagai residu atau limbah dari proses industri sawit. Setiap tahunnya, puluhan juta ton limbah cair ini dihasilkan oleh pabrik-pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia, yang merupakan produsen terbesar minyak sawit mentah di dunia. Selama ini, limbah ini menjadi salah satu tantangan lingkungan yang rumit — apabila tidak dikelola dengan baik, ia berpotensi mencemari sungai, menciptakan bau tidak sedap, serta menghasilkan gas metana yang kuat sebagai gas rumah kaca. Namun sekarang, dengan pendekatan baru ini, limbah yang selama puluhan tahun dianggap “tidak bernilai” justru berubah menjadi komoditas energi berkelanjutan yang bernilai tinggi.
Proses menuju pengakuan internasional ini tidak instan. Sejak November 2024, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri telah menginisiasi pengajuan POME sebagai bahan baku SAF kepada ICAO. Langkah ini melibatkan kerja keras lintas lembaga dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk think tank seperti Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) serta mitra teknis seperti PT Tripatra yang membantu dalam pengumpulan data dan analisis ilmiah. Mereka bekerja sepanjang tahun untuk menyusun dokumen teknis, melakukan pengambilan data lapangan dari pabrik kelapa sawit di berbagai daerah, dan mempresentasikan hasilnya di forum internasional yang melibatkan banyak negara anggota ICAO.
Yang membuat pengakuan ini semakin kuat adalah proses verifikasi ilmiah oleh dua lembaga internasional terkemuka: Hasselt University di Belgia serta Joint Research Centre (JRC) dari Komisi Eropa. Kedua lembaga ini memeriksa secara independen data yang diajukan oleh Indonesia dan menilai nilai emisi karbon dari POME melalui Life Cycle Assessment (LCA). Hasilnya menunjukkan bahwa POME memiliki nilai emisi sebesar 18,1 gram CO₂e per megajoule (gCO₂e/MJ), jauh lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar pesawat konvensional berbasis avtur fosil. Karena nilai emisi ini sudah terverifikasi, kemudian dimasukkan sebagai default value dalam pedoman ICAO yang dapat digunakan oleh para produsen SAF di seluruh dunia tanpa perlu melakukan perhitungan emisi secara independen lagi.
Angka LCA ini menjadi sangat strategis karena di dunia penerbangan, setiap gram emisi yang berhasil dikurangi memiliki implikasi besar terhadap target iklim global. Dengan standar emisi yang diakui internasional, produsen SAF dapat menyederhanakan perhitungan emisi dan mempercepat langkah mereka untuk memproduksi bahan bakar yang lebih bersih. Hal ini juga berarti Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi bisa terlibat dalam rantai nilai global SAF yang nilainya diprediksi akan terus meningkat seiring dengan target pengurangan emisi di industri penerbangan.
Baca Juga:
Manfaat Buah Pulm untuk Kesehatan: Si Kecil Kaya Nutrisi yang Sering Terlupakan
Pencapaian ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak di Indonesia. Tokoh-tokoh pemerintahan yang terlibat dalam proses pengajuan mengungkapkan bahwa pencantuman limbah sawit dalam pedoman ICAO ini membuka peluang baru yang lebih besar terhadap pemanfaatan hasil industri sawit secara berkelanjutan. Selama ini sawit sering kali dikaitkan dengan isu-isu lingkungan, khususnya terkait deforestasi dan emisi gas rumah kaca akibat pengelolaan lahan. Namun dengan pengakuan POME sebagai bahan baku SAF, paradigma tentang sawit sedikit demi sedikit berubah dari sekadar produk komoditas menjadi bagian dari solusi transisi energi global.
Salah satu pejabat Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa dengan adanya nilai default value bagi POME, langkah produsen dalam menghitung emisi dan memenuhi standar keberlanjutan menjadi lebih mudah dibandingkan menggunakan bahan bakar fosil. Hal ini juga dipandang akan menarik investor dan pengembang teknologi di dalam negeri untuk mengembangkan fasilitas produksi SAF berbasis POME. Jika fase produksi dapat dilaksanakan secara komersial, Indonesia berpotensi menjadi pusat pengolahan bahan bakar pesawat berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara yang kaya dengan feedstock biomassa.
Kesempatan ini juga dimaknai sebagai momentum bagi pelaku industri sawit untuk melihat limbah mereka sebagai aset, bukan sekedar beban. Dewan pengawas IPOSS mengatakan bahwa selama ini limbah cair sawit hanya dipandang sebagai masalah lingkungan yang harus diatasi. Sekarang, residu ini secara resmi membuka jalur baru bagi pemanfaatan yang lebih berkelanjutan, yang tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan dampak iklim dari sektor transportasi udara.
Dalam pengertian yang lebih luas, pengakuan POME sebagai bahan baku SAF menunjukkan adanya harmonisasi antara kebijakan industri domestik dengan standar internasional, sesuatu yang selama ini menjadi tantangan bagi negara-negara berkembang. Kementerian Luar Negeri menilai bahwa proses ini bukan hanya ujian teknis, tetapi juga diplomasi cerdas dalam memposisikan Indonesia pada percaturan energi global yang sedang berubah cepat.
Pengembangan SAF dari limbah cair kelapa sawit bukan tanpa tantangan. Selain harus memastikan infrastruktur produksi yang memadai, ada kebutuhan untuk mengatur secara detail sistem traceability dan tata kelola limbah yang akan digunakan sebagai feedstock, agar kualitas dan kelayakan bahan bakar dapat dipastikan secara konsisten. Sistem traceability ini, termasuk kemungkinan pemberian kode tarif khusus (HS code) untuk POME, akan menjadi penting agar rantai pasoknya efisien dan dapat dipantau.
Baca Juga:
Warga Lebak Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni untuk Nenek Terdampak Kemiskinan
Di saat dunia bergerak menuju karbon netral, langkah Indonesia ini menunjukkan bagaimana negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia dapat memainkan peran penting dalam solusi energi global. Limbah yang selama ini dipandang sebagai hal yang tidak diinginkan kini bertransformasi menjadi solusi untuk masa depan penerbangan hijau. Transformasi ini mencerminkan sinergi antara kepentingan ekonomi, teknologi, lingkungan, serta diplomasi internasional yang berpadu untuk menciptakan nilai baru dari sesuatu yang sebelumnya dipandang tidak berharga.









