Menu

Mode Gelap

Wisata · 6 Nov 2025 12:00 WIB

Museum Van Gogh di Ujung Tanduk: Janji Pemerintah Dilupakan, Warisan Seni Terancam Punah


 Museum Van Gogh di Ujung Tanduk: Janji Pemerintah Dilupakan, Warisan Seni Terancam Punah Perbesar

JAKARTA – Sebuah kabar mengejutkan datang dari jantung kota Amsterdam, Belanda, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat seni dan budaya dunia. Museum Van Gogh, sebuah ikon kebanggaan Belanda yang menyimpan koleksi karya Vincent van Gogh terbesar di dunia, terancam menutup pintunya untuk selamanya. Ancaman ini bukan datang dari faktor eksternal seperti bencana alam atau konflik sosial, melainkan dari masalah klasik yang kerap menghantui lembaga-lembaga publik: masalah pendanaan.

Museum Van Gogh, yang telah berdiri kokoh selama lebih dari setengah abad, menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan eksistensinya. Gedung yang menjadi rumah bagi ratusan lukisan dan artefak berharga ini, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat usia.

Sistem ventilasi dan pengatur suhu yang sudah usang, regulasi keselamatan yang semakin ketat, serta tuntutan akan aksesibilitas yang lebih baik, memaksa pengelola museum untuk melakukan renovasi besar-besaran.

Namun, mimpi untuk memperbarui dan memodernisasi museum ini terbentur pada tembok tebal bernama anggaran. Rencana renovasi senilai 104 juta euro, atau hampir Rp 2 triliun, terancam batal karena kurangnya dukungan pendanaan dari pemerintah Belanda.

Pihak pengelola museum telah berulang kali memohon kepada pemerintah untuk memenuhi janji yang telah diikrarkan sejak awal pendirian museum. Janji yang lahir dari sebuah wasiat mendalam, janji untuk menjaga dan melestarikan warisan seni Van Gogh bagi generasi mendatang.

Kisah ini bermula pada tahun 1962, ketika Vincent Willem van Gogh, keponakan sang pelukis legendaris, menyerahkan koleksi keluarga kepada sebuah yayasan. Penyerahan ini bukan tanpa syarat.

Dalam dokumen wasiatnya, Vincent Willem van Gogh dengan tegas menyatakan bahwa negara Belanda harus menyediakan dan memelihara museum yang layak, agar karya-karya seni tersebut tetap utuh dan dapat diakses oleh publik. Sebuah pesan yang jelas dan mengikat, sebuah amanah yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah Belanda.

Pada tahun 1973, Museum Van Gogh resmi dibuka untuk umum. Janji itu seolah terwujud, dan dunia pun berdecak kagum menyaksikan keindahan dan keagungan karya-karya Van Gogh.

Baca Juga:
Koperasi Merah Putih Mangkrak: Miliar Rupiah Terbuang Sia-Sia?

Museum ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh penjuru dunia, mencatatkan kunjungan total hampir 57 juta orang hingga saat ini. Pada tahun 2017, angka kunjungan mencapai puncaknya dengan 2,6 juta pengunjung.

Namun, di balik gemerlap popularitas dan tingginya animo pengunjung, Museum Van Gogh menyimpan sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja. Gedung yang digunakan sejak awal 1970-an kini mulai mengalami kerusakan dan dianggap tidak lagi memenuhi standar modern. Sistem ventilasi dan pengatur suhu telah usang, sementara regulasi terkait keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan bangunan publik telah berubah secara signifikan.

Untuk menjawab tantangan itu, museum telah menyiapkan program renovasi selama tiga tahun yang mencakup perawatan menyeluruh, pembaruan sistem teknis, serta peningkatan standar keberlanjutan. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 1,7 triliun.

Museum menyatakan bersedia menanggung sebagian biaya lewat dana cadangan dan siap menghadapi kerugian pendapatan akibat penutupan sebagian selama proses renovasi. Namun, mereka tetap membutuhkan dukungan pemerintah sebesar 11 juta euro (Rp 209 miliar) per tahun untuk menutupi biaya renovasi dan membentuk dana pemeliharaan jangka panjang.

Sayangnya, pemerintah hanya menawarkan 8,5 juta euro (Rp 161 miliar) per tahun, terdapat kekurangan 2,5 juta euro (Rp 42 miliar) yang membuat proyek tersebut belum bisa dipastikan keberlangsungannya. Sebuah ironi yang menyakitkan, ketika sebuah museum ikonik yang menjadi kebanggaan negara justru terancam tutup karena kekurangan dana.

Yayasan Vincent van Gogh, pemilik sah dari koleksi lukisan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap museum. Yayasan itu juga mengingatkan bahwa perjanjian asli tahun 1962 mewajibkan negara untuk menyediakan tempat penyimpanan dan perawatan yang layak bagi koleksi tersebut.

Sebuah dukungan moral yang berharga, namun belum cukup untuk menyelesaikan masalah pendanaan yang mendera museum.

Kini, nasib Museum Van Gogh berada di ujung tanduk. Jika pemerintah Belanda tidak segera bertindak, museum ini terpaksa menutup pintunya untuk selamanya. Sebuah kehilangan besar bagi dunia seni dan budaya, sebuah pengingkaran janji yang akan dikenang dalam sejarah.

Baca Juga:
ASN Pemkab Serang Dilarang Ambil Cuti Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Posko Siaga

Akankah pemerintah Belanda mendengarkan permohonan pengelola museum dan memenuhi janji yang telah diikrarkan? Waktu akan menjawabnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Desa, Ratu Zakiyah Jadikan BUMDes Cibojong Model Pertanian Modern

12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Suasana Berbeda di Palabuhanratu, Tahun Baru 2026 Tanpa Lautan Manusia

2 Januari 2026 - 10:29 WIB

7 Pulau Terindah di Asia 2025 yang Jadi Destinasi Impian Wisatawan Dunia

1 Januari 2026 - 01:38 WIB

Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Serang dan Mendes PDT Tinjau Kesiapan Wisata Pantai Anyer–Cinangka

31 Desember 2025 - 20:10 WIB

Libur Nataru Aman, Polres Way Kanan Gelar Patroli di Objek Wisata

27 Desember 2025 - 12:16 WIB

Liburan Seru ke Pulau Dolphin: Paket Open Trip dari Pulau Harapan di Kepulauan Seribu

26 Desember 2025 - 19:59 WIB

Trending di Wisata