Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Des 2025 14:58 WIB

Peredaran Narkoba Golongan G Marak di Tangsel, APH Dinilai Lalai


 Peredaran Narkoba Golongan G Marak di Tangsel, APH Dinilai Lalai Perbesar

PROLOGMEDIA – Peredaran obat keras jenis narkoba golongan G kembali mencuat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak karena pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPOM setempat dinilai lemah. Kondisi ini membuat obat-obatan berbahaya seperti Eximer dan Tramadol dijual secara bebas, bahkan kepada remaja, pelajar, hingga orang dewasa tanpa hambatan berarti.

Seorang karyawan yang bertugas menjual obat-obatan tersebut mengaku bekerja di bawah pengawasan seorang pemilik toko obat keras. “Saya cuma kerja di sini, bang. Saya ikut bang Raja atau Mukhlis, dan saya hanya menjual dua macam obat, yaitu Tramadol dan Eximer saja,” ujarnya kepada awak media. Karyawan ini menambahkan bahwa penghasilan dari penjualan kedua jenis obat itu bisa mencapai Rp 2 juta per hari, meskipun toko baru buka mulai pukul 10 pagi. Pernyataan ini menegaskan bahwa praktik penjualan narkoba golongan G telah menjadi aktivitas rutin yang sangat menguntungkan secara ekonomi, meski ilegal dan membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

Di sisi lain, ketika dikonfirmasi tentang peredaran obat-obatan tersebut, Raja atau Mukhlis, yang diduga sebagai pemilik dan koordinator kegiatan ini, justru memberikan respons yang jauh dari profesional. Ia menyinggung wartawan dengan kata-kata yang kasar dan menghina. “Bukan enggak direspon lagi, pusing luar biasa saya… Udah susah payah saya berjuang untuk merapikan dapur bersama namun terus-menerus diganggu oleh oknum media yang enggak ngotak!” ujarnya. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku merasa aman dan tidak takut terhadap pengawasan media maupun aparat penegak hukum.

Dari berbagai pengamatan dan laporan, diduga kuat praktik peredaran obat keras golongan G ini berlangsung karena adanya koordinasi dan praktik suap yang membuat para pelaku merasa aman. Keberadaan jaringan yang rapi ini memungkinkan perdagangan narkoba golongan G terus berjalan tanpa tersentuh oleh aparat. Ketiadaan tindakan tegas dari pihak berwenang menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk memperluas jangkauan peredaran mereka.

Fenomena ini semakin diperparah oleh fokus aparat penegak hukum di Tangerang Selatan yang dinilai terlalu sibuk dengan kegiatan lain, seperti survei beras dan menanam jagung. Aktivitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama, yaitu menindak peredaran narkoba, seakan terlupakan. Ketidakseriusan ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa narkoba golongan G bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Pengedar Sabu Ditangkap di Serang, Polisi Ungkap Penyimpanan Barang Haram hingga ke Lebak

Keprihatinan atas situasi ini juga disuarakan oleh Muslih, seorang aktivis sekaligus mahasiswa yang mengikuti perkembangan kasus peredaran narkoba golongan G di Tangerang Selatan. Menurutnya, aparat kepolisian tidak boleh hanya diam melihat peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. “Kami meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya segera melakukan tindakan tegas dan memperbaiki pengawasan. Jangan hanya diam melihat peredaran narkoba golongan G merajalela di wilayah ini,” tegas Muslih. Pernyataan ini menekankan pentingnya langkah nyata dari aparat agar masyarakat merasa aman dan hukum dapat ditegakkan secara adil.

Kondisi peredaran obat keras golongan G ini juga menunjukkan adanya risiko besar terhadap generasi muda. Remaja dan pelajar, yang seharusnya menjadi fokus perlindungan negara, justru menjadi sasaran empuk penjual. Kebebasan akses terhadap Tramadol dan Eximer di pasaran ilegal memicu kekhawatiran akan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius hingga kecanduan. Banyak orang tua dan masyarakat setempat yang merasa resah karena sulitnya memantau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, fenomena ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Jika pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal tidak diperkuat, maka dampak negatifnya tidak hanya menimpa individu yang mengonsumsi obat tersebut, tetapi juga masyarakat luas. Tingkat kejahatan, kecelakaan, dan kerusakan sosial akibat penyalahgunaan obat keras golongan G bisa meningkat secara signifikan, menciptakan masalah baru yang sulit diatasi di masa depan.

Di tengah kondisi ini, masyarakat dan aktivis menuntut adanya sinergi antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan BPOM dalam memberantas peredaran narkoba. Pengawasan yang ketat terhadap toko-toko obat keras, pemeriksaan rutin, hingga penindakan tegas terhadap pelaku ilegal menjadi langkah penting. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, tentang bahaya obat keras golongan G juga diperlukan agar mereka bisa membuat keputusan yang lebih bijak dan menjauhkan diri dari risiko penyalahgunaan.

Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba. Informasi yang akurat dan dukungan terhadap aparat penegak hukum dapat membantu memetakan jalur peredaran dan pelaku yang terlibat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran obat keras golongan G bisa dikurangi dan pengawasan di Tangerang Selatan menjadi lebih efektif.

Baca Juga:
Batuk Tak Kunjung Sembuh & Tenggorokan Gatal? Inilah Penyebab & Solusi Tepat!

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat tidak boleh teralihkan oleh kegiatan yang tidak terkait langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Fokus pada pengawasan peredaran narkoba dan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Hanya dengan tindakan tegas, koordinasi yang baik, dan pengawasan yang konsisten, peredaran obat keras golongan G di Tangerang Selatan bisa dihentikan dan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari bahaya obat-obatan terlarang.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita