PROLOGMEDIA – Puluhan warga korban bencana yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, datang mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan “menyerbu” Pendopo pada Rabu (3 Desember 2025). Mereka menuntut kepastian realisasi hunian tetap (huntap) yang telah dijanjikan sejak bencana banjir bandang 2020 lalu — janji yang hingga sekarang belum terlaksana, dan membuat harapan puluhan keluarga tetap tertunda.
Massa aksi terdiri dari belasan hingga puluhan warga, banyak di antaranya adalah ibu-ibu, serta korban bencana yang sudah bertahan selama bertahun-tahun di hunian darurat. Mereka menenteng spanduk yang mendesak agar Pemkab segera mewujudkan huntap yang sudah dijanjikan, karena kondisi mereka saat ini dianggap sangat tidak layak. Huntara yang mereka tempati — terbuat dari terpal, bilik bambu, dengan alas tanah — membuat kehidupan mereka sulit sepanjang hampir lima sampai enam tahun.
Koordinator aksi, yang menyuarakan keluh kesah warga, menyebut bahwa saat kunjungan wakil bupati beberapa waktu lalu, memang ada janji akan dibangun 221 unit huntap. Namun, hingga kini janji itu belum terbukti. Warga mengaku telah “capek menunggu realisasi” — mereka bukan lagi menuntut janji manis, melainkan hasil konkret, yaitu rumah yang layak huni bagi keluarga yang sudah kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Salah satu tuntutan warga adalah agar dibentuk “satuan tugas khusus” (satgas) yang fokus menyelesaikan pembangunan huntap secepatnya. Mereka meminta agar Pemkab tidak hanya memberi janji, melainkan aksi nyata: pengerjaan fisik menggunakan alat berat, pengadaan material, dan pembangunan dengan prioritas tinggi. Ancaman disampaikan pula: bila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu tiga kali 24 jam, mereka akan kembali mengerahkan massa yang lebih besar.
Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Sejak bencana pada awal 2020, mereka telah ditempatkan di huntara — hunian sementara yang kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak anggota keluarga, termasuk anak dan orang tua, tidur bersama dalam ruang sempit, dengan alas tanah, atap terpal, serta bilik bambu yang mudah bocor dan tak menahan hujan atau panas. Dalam musim hujan, atap bocor; di musim kemarau, panas dan pengap. Setiap hari, kesehatan anggota keluarga menjadi taruhan.
Sebelumnya, pemerintah telah menunjukkan itikad untuk membantu. Pada 2025, misalnya, terdapat komitmen bahwa pembangunan huntap akan dimulai pada September. Namun belakangan proyek itu diundur, ketika kewenangan pembangunan dialihkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kementerian Perumahan Rakyat (Perkim). Perubahan tersebut memicu penyesuaian desain, anggaran, dan mekanisme — sehingga pelaksanaan kembali tertunda.
Baca Juga:
Jadwal Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo Sepanjang 2026, Persiapkan Rencana Liburan Anda
Pemerintah daerah melalui pejabatnya juga sudah mengakui persoalan ini. Amir Hamzah selaku wakil bupati menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan realisasi pembangunan huntap bagi 221 kepala keluarga terdampak. Ia mengakui bahwa warga wajar kecewa — “sudah cukup lama mereka tinggal di hunian sementara” — dan menyebut bahwa penundaan disebabkan regulasi pusat.
Namun bagi warga, regulasi bukanlah penghibur; yang mereka butuhkan adalah tempat tinggal layak. Seorang koordinator aksi menyampaikan bahwa mereka telah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian. “Sudah hampir genap enam tahun lamanya, tapi rumah permanen yang dijanjikan pemerintah tak kunjung menjadi nyata,” ujarnya. Warga mempertanyakan keseriusan Pemkab Lebak dalam menepati janji mereka — terutama untuk korban bencana yang telah kehilangan rumah dan mata pencaharian.
Keluhan warga ini bukanlah tanpa dukungan. Sejumlah laporan media dan pejabat menunjukkan bahwa saat ini terdapat 221 kepala keluarga korban banjir dan longsor di Lebakgedong yang masih tinggal di huntara. Sementara itu, pemetaan lahan untuk huntap sudah pernah dilakukan — termasuk lahan seluas beberapa hektare yang diklaim disiapkan. Namun sampai sekarang, belum ada pembangunan fisik yang nyata.
Warga pun menegaskan bahwa mereka siap mempertahankan perjuangan ini. Jika dalam waktu singkat tidak ada kemajuan — tidak ada pembangunan fisik, tidak ada kejelasan mekanisme, tidak ada komitmen — mereka berencana mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar, sebagai upaya menekan pemerintah agar segera bertindak.
Situasi ini menggambarkan rasa frustrasi mendalam dari korban bencana: setelah kehilangan rumah, tanah, dan stabilitas hidup — mereka kini harus bertahan dalam hunian darurat, menanggung trauma fisik dan psikis, menunggu janji yang tak kunjung ditepati. Mereka berharap agar pemerintah — daerah maupun pusat — melihat realitas di lapangan: manusia menghadapi musim hujan dan kemarau, anak-anak butuh sekolah dan kesehatan, keluarga butuh ketenangan — bukan regulasi yang terus berubah, bukan janji kosong.
Baca Juga:
Kereta Gantung Prambanan Diusulkan Serap Tenaga Kerja Lokal, Warga Antusias Ikut Andil dalam Proyek Wisata
Dan di hari itu, di halaman Pendopo Pemkab Lebak, suara puluhan warga itu menegaskan satu hal sederhana: tinggal di terpal hingga bertahun-tahun bukan solusi. Mereka menagih rumah yang layak — hunian tetap yang telah dijanjikan sejak 2020. Waktu penantian mereka sudah terlalu lama, dan kesabaran mulai menipis. Pemerintah dipanggil untuk bertindak nyata sekarang — tidak nanti, tidak janji.









