Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Des 2025 08:34 WIB

Ribuan Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Sumatra: Kemenhut Telusuri Asal Usul di Tengah Krisis Deforestasi


 Ribuan Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Sumatra: Kemenhut Telusuri Asal Usul di Tengah Krisis Deforestasi Perbesar

PROLOGMEDIA – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November 2025 meninggalkan pemandangan yang mengejutkan. Selain derasnya aliran air yang merendam rumah warga dan memutus jalur transportasi, ribuan batang kayu gelondongan terlihat berserakan di sungai, menumpuk di tepi pantai, dan bahkan tersangkut di jembatan serta permukiman. Pemandangan itu memunculkan pertanyaan besar sekaligus kegelisahan publik. Dari mana asal kayu sebanyak itu dan bagaimana bisa terbawa arus dalam jumlah yang begitu besar?

 

Menjawab keresahan tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyampaikan bahwa temuan ribuan kayu itu kemungkinan merupakan campuran dari berbagai sumber. Sebagian diduga berasal dari pohon yang sudah lapuk dan tumbang secara alami, sebagian dari material yang terseret longsoran, sebagian dari area bekas penebangan resmi, dan sebagian lagi mungkin terkait praktik ilegal yang kini sedang ditelusuri. Pemerintah menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi dokumen, alur pengangkutan kayu, hingga indikasi penebangan tanpa izin yang kerap menjadi masalah menahun di kawasan hutan Sumatra.

 

Direktur Jenderal Gakkumhut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi pada sejumlah titik yang menjadi jalur bantaran sungai. Hasil sementara menunjukkan adanya kayu liar yang terbawa banjir dari hulu, yang kondisinya terlihat seperti pohon tumbang alami. Namun aparat juga menemukan kayu yang bentuknya relatif rapi dan sudah dipotong, sebuah indikasi kuat adanya aktivitas eksploitasi hutan oleh pihak tertentu sebelum banjir terjadi. Karena itu, pemerintah segera menetapkan moratorium layanan tata usaha untuk kayu tumbuh alami di areal penggunaan lain bagi pemilik sertifikasi hak atas tanah. Upaya lain yang dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan produksi.

 

Di sisi lain, publik memperhatikan bahwa fenomena kayu hanyut ini bukan peristiwa luar biasa jika dilihat dari kondisi lingkungan Sumatra saat ini. Selama empat dekade terakhir, pulau yang dulunya tertutup hutan tropis lebat kini telah kehilangan sebagian besar tutupan hutannya. Data terbaru menunjukkan bahwa tutupan hutan alam yang masih tersisa hanya sekitar seperempat dari luas daratan pulau tersebut. Jika pada akhir 1980-an hutan alam masih mendominasi, maka kini lebih dari 75 persen telah berganti menjadi perkebunan, area industri kayu, tambang, atau pemukiman.

 

Penurunan hutan secara drastis ini menyebabkan daya dukung lingkungan melemah. Pohon yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga tanah dan pengatur tata air hilang digantikan permukaan tanah yang terbuka. Akibatnya, ketika hujan lebat mengguyur kawasan hulu, air langsung meluncur ke lereng dan sungai tanpa terserap vegetasi. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, dan hanyutan material seperti kayu dalam jumlah besar. Dengan latar belakang inilah, fenomena tumpukan kayu gelondongan saat banjir menjadi semakin masuk akal untuk dijelaskan secara ekologis.

 

Baca Juga:
Anti Lemas! Panduan Lengkap Makanan Sebelum & Sesudah Lari untuk Performa Maksimal!

Angka deforestasi terbaru juga menambah gambaran bahwa tekanan terhadap hutan Sumatra masih berlangsung. Dalam satu tahun terakhir saja, puluhan ribu hektare lahan berhutan hilang karena alih fungsi atau pembukaan area baru. Provinsi seperti Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan termasuk yang mencatat angka deforestasi tinggi. Kondisi ini semakin memperburuk kemampuan pulau tersebut dalam menghadapi hujan ekstrem. Ketika hutan menyusut, daya serap air berkurang, erosi meningkat, dan sungai lebih mudah membawa material besar seperti kayu.

 

Di tengah semakin jelasnya hubungan antara kerusakan hutan dan risiko bencana, berbagai pihak menuntut perubahan besar dalam tata kelola kehutanan. Warga terdampak banjir menyampaikan keluhan bahwa mereka selama ini sering menanggung akibat dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal, yang tidak memperhatikan konservasi lingkungan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang berada di balik rantai distribusi kayu, mulai dari pemilik modal hingga perusahaan yang menikmati keuntungan.

 

Dari sisi pemerintahan pusat, sejumlah pejabat menegaskan bahwa kesimpulan akhir mengenai asal ribuan kayu yang hanyut belum dapat disampaikan sebelum seluruh hasil penyidikan terkumpul. Namun pemerintah juga mengakui bahwa kerusakan hutan dan tingginya aktivitas pembukaan lahan menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan dalam analisis bencana. Menteri terkait menyampaikan bahwa kejadian ini harus dijadikan alarm keras agar seluruh proses pemanfaatan hutan dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan diawasi ketat.

 

Di tingkat legislatif, beberapa anggota parlemen menyatakan akan memanggil pejabat Kementerian Kehutanan untuk memberikan penjelasan menyeluruh. Mereka ingin memastikan bahwa negara benar-benar hadir dalam mencegah pembalakan liar serta menutup celah administrasi yang memungkinkan penyalahgunaan dokumen kayu.

 

Sementara itu, lembaga pemerhati lingkungan menilai bahwa kejadian hanyutnya kayu dapat menjadi titik balik untuk memperkuat kebijakan perlindungan hutan di Sumatra. Menurut para ahli, pemulihan hutan membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun, tergantung pada tingkat kerusakan. Mereka mengingatkan bahwa rehabilitasi tidak cukup hanya dengan menanam kembali bibit pohon. Yang lebih penting adalah memulihkan struktur ekosistem, memperbaiki tata kelola lahan di hulu, serta menghentikan aktivitas pembukaan wilayah tanpa studi dampak yang matang.

 

Baca Juga:
Curug 3 Helipad: Liburan Singkat di Tengah Keindahan Alam Sukabumi

Peristiwa banjir tahun ini menjadi gambaran bagaimana kerusakan hutan dapat memperburuk skala bencana. Ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus bukan sekadar material yang terseret air, tetapi simbol dari lemahnya pengawasan, derasnya tekanan industri, dan menurunnya kualitas ekosistem. Kini, publik menantikan hasil penyidikan resmi yang tidak hanya menjelaskan asal kayu, tetapi juga membuka jalan menuju perbaikan menyeluruh demi keberlangsungan hutan dan keselamatan masyarakat di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita