Menu

Mode Gelap

Kuliner · 15 Des 2025 11:52 WIB

Viral Pedagang Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Satpol PP Datangi Lapak


 Viral Pedagang Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Satpol PP Datangi Lapak Perbesar

PROLOGMEDIA – Fenomena viral yang terjadi di salah satu sudut kawasan kuliner Jalan Cibadak, Kota Bandung, belum lama ini mengundang perhatian dan perbincangan luas di masyarakat. Sebuah video singkat yang direkam oleh seorang pengunjung dan kemudian beredar di berbagai platform media sosial menunjukkan keseharian aktivitas sebuah gerobak mie yang ramai dikunjungi pembeli. Namun, yang menarik perhatian bukan hanya banyaknya pengunjung atau kelezatan mie yang dijajakan, melainkan penampilan para pedagang yang berada di balik lapak tersebut. Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang pria memakai peci khas, sedangkan rekannya yang perempuan tampak mengenakan hijab, dua atribut yang secara umum identik dengan simbol-simbol keagamaan di Indonesia. Penampilan ini kemudian dipadukan dengan sajian utama mereka: mie berbahan daging babi yang tengah disiapkan dan diserbu para pelanggan. Fenomena ini kemudian memicu gelombang komentar dan berbagai reaksi dari warga net hingga tokoh publik di ruang digital.

 

Rekaman itu memperlihatkan dinamika sebuah sudut kehidupan urban di Bandung di mana tradisi kuliner lokal dan dinamika sosial masyarakat bertemu dalam satu frame. Gerobak mie itu terlihat laris manis, dengan pengakuan dari beberapa warganet bahwa pedagang mampu menjual hingga sekitar 200 mangkuk mie babi dalam satu hari. Hal ini menunjukkan betapa populernya kuliner tersebut di kalangan penikmat makanan, meskipun bahan utama yang digunakan jelas tidak sesuai dengan kaidah makanan halal yang diyakini oleh mayoritas penduduk di Bandung.

 

Namun, kekhawatiran muncul bukan hanya karena popularitas atau bahan makanan yang digunakan, tetapi lebih pada bagaimana informasi mengenai produk itu disampaikan kepada khalayak. Banyak warganet yang menyoroti tampilan dan atribut yang digunakan oleh para pedagang: peci dan hijab yang dikenakan secara kontras dengan jenis makanan yang dijual. Bagi sebagian orang, ketidaksesuaian antara atribut keagamaan yang dipakai dengan produk yang dijual menimbulkan kesalahpahaman dan sensasi yang dianggap kurang pantas. Bahkan beberapa orang menyampaikan bahwa penggunaan atribut tersebut bisa berdampak pada persepsi konsumen, terutama mereka yang mungkin sedang lewat dan tidak memperhatikan detail seperti informasi non-halal yang mungkin ada.

 

Seorang influencer yang dikenal aktif menyuarakan gaya hidup halal juga ikut memberikan komentarnya. Dalam unggahan di media sosialnya, ia mengaku bingung dengan situasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggunaan atribut yang identik dengan simbol agama sementara menjual produk non-halal seperti mie babi menimbulkan kontradiksi yang sulit diterima oleh sebagian masyarakat. Bukan hanya itu, ia juga menyoroti bahwa beberapa pedagang di kawasan itu memang tidak mencantumkan label “non-halal” dengan jelas pada gerobak atau etalase mereka. Akibatnya, konsumen yang berada di lokasi dan tidak membaca review atau ulasan secara online dapat saja tidak mengetahui bahwa makanan yang disajikan tidak sesuai dengan kaidah halal.

 

Fenomena ini kemudian memicu diskusi yang lebih luas tentang pentingnya keterbukaan informasi dan tanggung jawab pedagang dalam menyampaikan fakta produk yang dijual. Dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pangan, memang tidak diwajibkan bagi produk non-halal untuk memiliki sertifikat halal. Namun, ada ketentuan yang mewajibkan pedagang untuk mencantumkan label atau tulisan yang jelas bahwa makanan yang dijual bersifat non-halal, sehingga konsumen dapat membuat pilihan secara sadar dan berdasarkan informasi yang transparan.

 

Menanggapi gelombang reaksi di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengambil langkah responsif. Pada tanggal 12 Desember, petugas dari Satpol PP mendatangi pedagang yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan dan memberikan edukasi terkait persoalan yang tengah menjadi sorotan. Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengakui penggunaan minyak jenis B2 dalam pengolahan makanan yang menjadi bahan dasar mie yang dijual kepada pembeli. Pengakuan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:
Indonesia Mendunia! 2 Hotel Bali Masuk Daftar 50 Hotel Terbaik Dunia 2025

 

Selain itu, pihak Satpol PP juga menekankan pentingnya pemasangan penanda yang jelas di tempat usaha tersebut. Penanda yang dimaksud mencakup tulisan atau label yang mudah dibaca oleh konsumen untuk menunjukkan bahwa produk yang dijual mengandung unsur non-halal. Edukasi yang diberikan juga mencakup anjuran kepada pedagang untuk tidak menggunakan atribut yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual adalah aman atau halal bagi semua kalangan konsumen. Menurut pejabat Satpol PP yang menangani kasus ini, hal tersebut penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang akan berdampak lebih luas.

 

Dalam pernyataannya, pihak berwenang menekankan bahwa tujuan tindakan tersebut bukan semata untuk memberikan sanksi tegas secara hukum, melainkan lebih pada memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mengenai tanggung jawab mereka dalam berjualan di ruang publik yang penuh dengan berbagai macam lapisan konsumen. Edukasi juga dimaksudkan agar pelaku usaha mampu menjalankan usahanya dengan lebih profesional serta menghormati sensitivitas budaya dan agama masyarakat setempat.

 

Reaksi masyarakat terhadap kejadian ini pun beragam. Sebagian orang menilai bahwa Satpol PP sudah melakukan langkah yang tepat dengan memberikan teguran dan edukasi, sementara sebagian lainnya merasa bahwa tindakan tersebut masih terlalu ringan mengingat potensi dampak kesalahpahaman yang muncul benar-benar nyata. Diskusi tentang bagaimana seharusnya pedagang, terutama yang menjual produk non-halal di wilayah dengan mayoritas muslim, menyampaikan informasi kepada konsumen secara jelas dan terbuka terus bergulir di ruang publik.

 

Tidak sedikit pula warga yang mengharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik penjualan makanan di ruang publik. Bagi mereka, fenomena seperti ini adalah cerminan dari kurangnya pemahaman akan pentingnya transparansi informasi bagi konsumen. Di era digital seperti sekarang, informasi dapat menyebar cepat dan tanpa batas, sehingga kesalahan kecil sekalipun dapat menimbulkan reaksi yang besar.

 

Lebih jauh lagi, beberapa pengamat sosial menyebutkan bahwa kasus ini membuka ruang diskusi tentang bagaimana makanan dan simbol sosial saling berinteraksi dalam masyarakat majemuk seperti di Bandung. Dalam konteks kehidupan urban, berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya dan agama yang berbeda hidup berdampingan dan saling berinteraksi. Fenomena munculnya polemik seperti ini adalah sebuah pengingat bahwa komunikasi yang jelas dan saling menghormati sangat dibutuhkan agar kehidupan bersama tetap harmonis dan saling menghargai.

 

Baca Juga:
Obat Keras Merajalela di Tangerang Selatan: Warga Resah, Polisi Diminta Bertindak!

Ke depan, banyak pihak berharap agar pedagang dan pelaku usaha kecil lainnya bisa lebih peka terhadap kebutuhan informasi yang tepat kepada konsumen. Termasuk juga pentingnya memahami aturan yang berlaku dan menyesuaikan praktik usaha mereka dengan standar etika dan sosial yang ada di masyarakat. Dengan cara ini, tidak hanya keamanan dan kenyamanan konsumen yang terjaga, tetapi juga keharmonisan sosial tetap terawat di tengah keberagaman yang ada.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Kue Subuh Senen: Denyut Ekonomi dan Tradisi Kuliner Jakarta yang Tak Pernah Tidur

26 Desember 2025 - 19:57 WIB

Rahasia Singkong Goreng Merekah dan Empuk Tanpa Air Es

26 Desember 2025 - 19:08 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara: Ragam Camilan dan Olahan Unik dari Daun Pepaya

26 Desember 2025 - 18:24 WIB

Wajib Tahu, Ini Bagian Udang yang Aman Dimakan dan Sebaiknya Dihindari

25 Desember 2025 - 02:07 WIB

Waspada Saat Terbang, Ini Makanan yang Sebaiknya Dihindari di Pesawat

25 Desember 2025 - 01:52 WIB

Ayam Panggang Bumbu Pedas yang Meresap, Daging Empuk dan Juicy

23 Desember 2025 - 18:37 WIB

Trending di Kuliner