SERANG – Debu beterbangan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada awal Oktober 2025. Bukan debu biasa, melainkan debu yang membawa kecemasan dan ketidakpastian. Sebuah ancaman tak kasat mata menghantui: kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Namun, seiring berjalannya waktu, secercah harapan mulai muncul. Kini, di pertengahan November 2025, Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Satgas Cs-137) mengumumkan kabar gembira: pabrik PT Charoen Pokphand Indonesia dan 23 entitas industri lainnya dinyatakan clean and clear, bebas dari cemaran radioaktif.
Kisah ini bermula dari temuan mengejutkan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, mengungkap fakta pahit: 24 pabrik di kawasan industri Cikande dan sekitarnya terdeteksi terpapar Cs-137.
Sontak, kabar ini memicu kepanikan di kalangan pekerja, pengusaha, dan masyarakat sekitar. Pertanyaan demi pertanyaan bermunculan: Bagaimana bisa terjadi? Apa dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan? Seberapa aman produk-produk yang dihasilkan?
Pemerintah bergerak cepat. Satgas Cs-137 dibentuk, terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), hingga kepolisian. Tim khusus diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan, pengukuran, dan dekontaminasi.
Di tengah hiruk pikuk upaya penanganan, PT Charoen Pokphand Indonesia menjadi salah satu sorotan utama. Sebagai perusahaan besar yang bergerak di bidang pakan ternak dan produk unggas, reputasi dan kredibilitasnya dipertaruhkan.
Proses dekontaminasi di pabrik Charoen Pokphand dilakukan secara intensif dan hati-hati. Personel Gegana Brimob Polri diterjunkan untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi. Sampel demi sampel diambil dan diuji untuk memastikan tidak ada lagi jejak Cs-137 yang tertinggal.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pemilik fasilitas industri yang terdampak untuk bisa kembali beraktivitas secara normal.
“Dengan selesainya proses dekontaminasi, kami memastikan semua produk yang diproduksi aman dikonsumsi,” tegas Bara.
Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Setelah menyelesaikan dekontaminasi di 22 pabrik di kawasan industri, Satgas Cs-137 menemukan fakta baru: terdapat 12 titik di luar kawasan industri yang juga terkontaminasi radioaktif. Temuan ini menunjukkan bahwa penyebaran Cs-137 lebih luas dari perkiraan awal. Satgas pun kembali bekerja keras untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi di titik-titik tersebut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan bahwa hingga 10 November 2025, Satgas masih terus melakukan dekontaminasi di 12 titik di luar kawasan industri. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra, mengingat lokasi yang beragam dan akses yang terbatas.
Kisah kontaminasi Cs-137 di Cikande menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap penggunaan dan pembuangan zat radioaktif. Industri harus lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesehatan lingkungan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya radiasi dan cara-cara pencegahannya.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Investasi dalam teknologi deteksi dan penanganan radiasi juga perlu ditingkatkan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya radiasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan berakhirnya masa suram kontaminasi Cs-137 di Cikande, diharapkan industri di kawasan tersebut dapat kembali bangkit dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan juga perlu dipulihkan. Pemerintah dan industri harus bekerja sama untuk membangun citra positif dan meyakinkan konsumen bahwa produk-produk tersebut aman dan berkualitas.
Berikut daftar lengkap 24 perusahaan yang sebelumnya terkontaminasi radioaktif dan kini dinyatakan bebas cemaran:
1. PT Bahari Makmur Sejati
2. PT Vita Prodana Mandiri
3. PT Ever Loyal Copper
4. PT Nikomas Gemilang
5. PT Kanemory/Food Service
Baca Juga:
Sentuh Langsung Masyarakat, Tinawati Pacu Posyandu 6 SPM di Banten!
6. PT Hightech Grand Indonesia
7. PT Citra Baru Steel
8. PT Charoen Pokphand Indonesia
9. PT Jongka Indonesia
10. PT Valero Metals Jaya
11. PT Peter Metal Technology
12. PT Kabatama Raya
13. PT Universal Eco Pacific
14. PT Growth Nusantara Industry
15. PT New Asia Pacific Copper Indonesia
16. PT Sinta Baja Jaya
17. PT Asa Bintang Pratama
18. PT O.M. Indonesia
19. PT Crown Steel
20. PT Cahaya Logam Cipta Murni
21. PT Zhongtian Metal Indonesia
22. PT Sentosa Harmony Steel d/h PT Hwa
23. PT Ediral Tritunggal Perkasa
24. PT Luckione Environment Science Hok Steel Indonesia
Baca Juga:
Pasar Ikonik Tokyo Minta Wisatawan Tunda Kunjungan Saat Libur Akhir Tahun
Kisah ini adalah tentang bagaimana sebuah ancaman dapat diatasi dengan kerja keras, ketelitian, dan sinergi. Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu menjaga keselamatan dan kesehatan lingkungan, demi masa depan yang lebih baik.









